Perubahan Jadwal Ibadah

Keputusan sidang majelis jemaat II, tanggal 28 Februari 2017 memutuskan perubahan jadwal ibadah pukul 06.00 dengan bahasa pengantar bahasa jawa di rubah dengan bahasa bahasa Indonesia, sedangkan ibadah pukul 16.00 yang awalnya menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia di rubah dengan bahasa Jawa, sedangkan yang lain tidak mengalami perubahan.